PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) OLEH BKM DI KELURAHAN PRAWIRODIRJAN
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat No. 14 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Prawirodirjan memiliki program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berfokus pada drainase lingkungan di sekitar perkampungan Sungai Code di Kelurahan Prawirodirjan. Program ini meliputi instalasi pengelolaan air sederhana skala komunal dan pembuatan jaringan perpipaan pembuangan air limbah (Black Water) di titik RT 25 RW 9, RT 50 RW 15, RT 54 RW 16 dan RT 61 RW 18.
Program tersebut akan dilaksanakan sampai dengan bulan November 2021 dengan total jumlah tenaga kerja 56 orang. Diharapkannya dengan ada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dapat meningkatkan kualitas pembuangan air limbah masyarakat yang berdampak baik pada drainase lingkungan masyarakat di pinggir Sungai Code Kelurahan Prawirodirjan.