Peta Kelurahan Prawirodirjan

Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan, maka ;

  • KEDUDUKAN KELURAHAN :
  1. Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Mantri Pamong Praja.
  2. Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Lurah.       
  •  TUGAS KELURAHAN :

            Kelurahan mempunyai tugas membantu Kemantren dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban

           umum, pelayanan, informasi dan pengaduan, perekonomian, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat Kelurahan. 

  • FUNGSI

          Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Kelurahan mempunyai fungsi membantu Kemantren

       dalam melaksanakan:

  1. penyelenggaraan perencanaan pemerintahan, ketenteraman, ketertiban umum, pelayanan, informasi, pengaduan, perekonomian, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat Kelurahan
  2. penyelenggaraan   kegiatan   pemerintahan,   ketenteraman,   dan   ketertiban umum pada tingkat Kelurahan;
  3. penyelenggaraan kegiatan perekonomian dan    pembangunan pada tingkat Kelurahan;
  4. penyelenggaraan    kegiatan    pemberdayaan    masyarakat     pada    tingkat Kelurahan;
  5. penyelenggaraan pembinaan teknis kelembagaan pemberdayaan masyarakat pada tingkat Kelurahan;
  6. pengoordinasian upaya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  7. pengoordinasian dan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah/unit kerja di tingkat Kelurahan;
  8. pengoordinasian pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan sesuai dengan kewenangan Kelurahan;i
  9. pelaksanaan sebagian kewenangan Mantri Pamong Praja yang dilimpahkan kepada Lurah;
  1. pengoordinasian pelaksanaan sebagian urusan keistimewaan di tingkat Kelurahan;
  2. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Kelurahan pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Kelurahan
  3. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Kelurahan;
  4. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan Kelurahan;
  5. pengoordinasian pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Kelurahan;
  6. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Kelurahan; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Kelurahan Prawirodirjan merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Gondomanan Yogyakarta yang terdiri dari 18 RW dan 61 RT. Berdasarkan SK yang berlaku, Kelurahan Prawirodirjan dibagi menjadi tiga wilayah kampung yaitu Kampung Yudonegaran, Kampung Sayidan dan Kampung Prawirodirjan. Penduduk di Kelurahan Prawirodirjan berjumlah 9.374 jiwa dengan jumlah laki-laki sebanyak 4.587 jiwa dan jumlah perempuan sebanyak 4.787 (data dari SIAK pada tahun 2021). Dengan luas wilayah kelurahan yang mencapai 45 km2 , maka kepadatan penduduk di Kelurahan Prawirodirjan adalah 20,831,11/km2 . Kelurahan Prawirodirjan mempunyai Kantor Kelurahan yang berlokasi di Jalan Ireda No. 39. Kelurahan Prawirodirjan berjarak sekitar 1 km dari ibu kota kecamatan dengan lama jarak tempuh menggunakan kendaraan bermotor selama 0,15 jam atau berjalan kaki selama 0,25 jam. Sementara itu, jarak Kelurahan Prawirodirjan ke ibu kota kabupaten/kota sejauh 3 km dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan bermotor selama 0,25 jam atau berjalan kaki selama 1 jam. Batas wilayah Kelurahan Prawirodirjan yang dilintasi oleh Sungai Code diatur dalam Perda DIY No. 6 Tahun 1981. Berikut merupakan batas-batas dari wilayah Kelurahan Prawirodirjan:

• Utara   : Kelurahan Ngupasan

• Timur  : Kelurahan Wirogunan

• Selatan: Kelurahan Keparakan

• Barat   : Kelurahan Panembahan

Kelurahan Prawirodirjan mempunyai luas wilayah sebesar 45,26 Ha dengan pembagian wilayah menurut penggunaan lahan sebagai berikut:

• Luas tanah sawah: 0,00 Ha

• Luas tanah kering: 31,76 Ha

   o Tanah kering terbagi menjadi peruntukkan permukiman sebesar 30,26 Ha dan pekarangan sebesar 1,50 Ha.

• Luas tanah basah: 0,00 Ha

• Luas tanah perkebunan: 0,00 Ha

• Luas fasilitas umum: 13,50 Ha

   o Fasilitas umum yang termasuk di dalamnya adalah perkantoran pemerintahan (4,00 Ha), ruang publik/taman kota (0,50 Ha), bangunan sekolah/perguruan tinggi (2,00 Ha), pertokoan (3,00 Ha), dan jalan (4,00          Ha).

Kelurahan Prawirodirjan berada di dataran rendah dengan tingkat kemiringan tanah hanya sebesar 1o dan berada di 114 m di atas permukaan laut. Selain itu, Kelurahan Prawirodirjan juga memiliki curah hujan 120 mm dengan kelembapan udara 80 dan suhu rata-rata harian 28o C. Sumber air bersih di Kelurahan Prawirodirjan berasal dari sumur gali sejumlah 250 unit yang dapat mencukupi 300 KK dan PAM sejumlah 50 unit yang dapat mencukupi 50 KK dengan kualitas air yang tergolong baik.

 

1. SEJARAH KAMPUNG YUDONEGARAN

Kampung Yudonegaran berlokasi di sekitar Dalem KPH. Yudonegoro III. Beliau suami GKR. Ayu, putri ke-36 Hamengku Buwono VII dan garwa permaisuri GKR. Hemas. KPH. Yudonegoro III menjadi Patih Danurejo VIII sejak 14 Oktober 1911 lalu dilantik pada 25 Maret 1912 dan menjabat sampai tahun 1932 (Djawa, XII, 1932). Kampung Yudonegaran terletak di bagian timur Alun-alun Utara Keraton yaitu di sekitar jalan Ibu Ruswo atau Jalan Yudonegaran. Saat ini, Ndalem Yudonegaran tersebut menjadi tempat tinggal GBPH. Yudaningrat, putra ke-13 Hamengku Buwono IX dan garwa BRAY. Hastungkoro. Sedangkan bagian sayap timur dalem menjadi kediaman RM. Supomo (KRT. Hasyonegoro) dari trah BRAy. Mangunkusuma. Beliau putri ke-71 Hamengku Buwono VII dan garwa Retnorenggohasmoro. Sedangkan keluarga KPH. Padmo Kusumo, suami BRAy. Sri Kusuladewi, putri ke-19 Hamengku Buwono IX dan garwa BRAy. Hastungkoro tinggal di sayap barat. 

Secara administratif Kampung Yudonegaran terbagi menjadi 3 RW, yaitu RW 1, 2, dan 3. Kampung Yudonegaran berbatasan dengan:

  • Utara      : Jl. Panembahan Senopati
  • Barat      : Alun-alun Utara dan Jalan Pangurakan
  • Selatan   : Alun-Alun Utara dan Jl. Kenekan
  • Timur     : Kampung Sayidan

 

2. SEJARAH KAMPUNG SAYIDAN

Nama Sayidan berasal dari sejarah penghuni yang tinggal di kawasan tersebut. Dalam sejarahnya, terdapat warga Arab dan keturunan Arab yang tinggal dan semakin lama semakin banyak. Oleh sebagian besar masyarakat, warga Arab atau keturunan Arab seringkali disebut dengan istilah “sayid”. Seiring berjalannya waktu, maka kawasan tersebut dikenal dengan Kawasan Sayidan. Selain itu, banyak juga masyarakat yang menyebut sebagai Kampung Arab. Karena semakin hari semakin banyak yang tinggal di kawasan tersebut, maka kemudian dikenal dan sering disebut sebagai Kampung Arab. Warga Arab dan keturunan Arab sendiri disebut sebagai “Sayid”. Dalam perjalanannya, pada akhirnya kawasan tersebut dikenal dengan sebutan Kampung Sayidan.

Secara administratif, Kampung Sayidan terbagi menjadi 3 RW, yaitu RW 04, 05, dan 06. Kampung Sayidan berbatasan dengan:

  • Utara      : Jl. Panembahan Senopati
  • Barat      : Jl. Brigjen Katamso
  • Selatan   : Jl. Lobaningratan
  • Timur     : Sungai Code

 

3. SEJARAH KAMPUNG PRAWIRODIRJAN

Nama Kampung Prawirodirjan berasal dari sejarah perkampungan yang berada di sekitar lokasi Ndalem Prawirodirja, yaitu tempat tinggal KRT Prawirodirja. Beliau adalah suami dari BRAy Maduretno, salah seorang Puteri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IV. KRT Prawirodirja menjabat sebagai Bupati Nayaka Keparak Tengen. Bangunan Ndalem Prawirodirjan tersebut terletak di Jalan Ireda dan sekarang menjadi SMA Santa Maria Yogyakarta.

Secara administratif, Kampung Prawirodirjan terbagi menjadi 12 RW, yaitu dari RW 07 hingga RW 12. Kampung Prawirodirjan berbatasan dengan:

  • Utara      : Jl. Lobaningratan
  • Barat      : Jl. Brigjen Katamso
  • Selatan   : Jl. Ireda
  • Timur     : Sungai Code