Struktur Organisasi
4.644xBerdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan, maka kelurahan berkedudukan :
- Kelurahan merupakan perangkat Kemantren.
- Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Mantri Pamong Praja.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kelurahan Prawirodirjan mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :
Susunan organisasi Kelurahan Prawirodirjan, terdiri dari :
- Lurah
- Sekretariat
- Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban
- Seksi Perekonomian dan Pembangunan
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat.